Showing posts with label Syarat Kerja. Show all posts
Showing posts with label Syarat Kerja. Show all posts

Thursday, March 22, 2018

Cara Membuat Surat Lamaran Pekerjaan yang Efektif dan Baik

Surat lamaran kerja merupakan salah satu syarat yang harus anda penuhi ketika melamar suatu pekerjaan. Surat lamaran kerja ini bisa anda tulis sendiri (manual) dengan tangan ataupun mengetiknya di laptop atau komputer. Hanya saja, untuk anda yang mampu menulis secara rapi dan baik, ada baiknya anda membuat surat lamaran pekerjaan dengan tulisan tangan. Adapun cara membuat surat lamaran pekerjaan itu sendiri cukup mudah dilakukan.


Pada umumnya, surat lamaran pekerjaan yang ditulis dengan tangan mampu memberi kesan tersendiri. Hanya saja, pastikan anda menggunakan bahasa baku dengan ejaan yang tepat. Selain itu, gunakan kata-kata yang mudah dimengerti, singkat, sopan, dan jelas. Disamping itu, pastikan kertas yang anda gunakan bersih dan tidak ada bekas lipatan. Untuk lebih jelasnya, anda simak saja cara membuat surat lamaran pekerjaan berikut ini.

Cara Membuat Surat Lamaran Pekerjaan


Dalam membuat surat lamaran pekerjaan, anda harus sertakan tempat dan tanggal penulisan surat. Selain itu, jangan lupa untuk menyertakan kalimat kepada Yth. nama orang beserta gelar dan jabatannya atau nama perusahaan yang dituju dan alamat lengkap perusahaan. Berikan juga salam hormat dan kata pengantar atau pembukaan. Dalam kata pengantar ini, anda bisa cantumkan dimana anda memperoleh informasi mengenai lowongan kerja dan sebutkan posisi jabatan pekerjaan yang ingin anda lamar kerja.

Selanjutnya, anda sertakan biodata pribadi. Cantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon atau handphone, e-mail, dan pendidikan. Setelah itu, anda sertakan pengalaman kerja dan kemampuan anda. Jika sudah, anda bisa tulis kalimat penutup. Dalam penutup ini, anda tulis keinginan kuat supaya diterima di perusahaan tersebut. Anda juga jangan sampai lupa untuk mengucapkan terima kasih.

Langkah selanjutnya, anda sertakan lampiran berkas tertentu. Adapun lampiran ini bisa anda isi pas foto (foto terbaru), fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, daftar riwayat hidup, dan fotokopi sertifikat kompetensi (jika punya). Langkah terakhir, anda imbuhkan hormat saya dengan keterangan berupa tanda tangan dan nama lengkap anda. Baik anda menulis dengan tangan ataupun mengetiknya di komputer, hal-hal diatas penting untuk anda perhatikan.

Saat anda ingin membuat surat lamaran pekerjaan ini, pastikan anda mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Selain itu, anda juga harus memahami ketentuan yang berlaku. Jangan sampai anda memaksakan diri melamar pekerjaan dengan kualifikasi yang tidak ada pada diri anda. Karena hal ini akan percuma dan membuang-buang waktu saja. Nantinya anda juga perlu mengetahui apakah lamaran pekerjaan ini dipungut biaya atau tidak. Pasalnya, ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab memungut biaya yang pada dasarnya gratis. Hal ini jelas merugikan diri anda.

Wednesday, March 14, 2018

Persyaratan Mengurus SKCK Agar Bisa Cepat Kerja

Saat anda melamar pekerjaan, anda harus memastikan bahwa semua persyaratannya telah anda penuhi. Hal ini tak terkecuali untuk SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Seperti yang kita semua ketahui, SKCK adalah salah satu syarat yang perlu anda sertakan ketika melamar pekerjaan. Maka dari itu, anda harus memahami persyaratan mengurus SKCK supaya anda bisa segera mendapatkannya untuk melamar pekerjaan.


Mulanya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Surat ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Resort (Polres) atau Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Di dalam surat ini berisi keterangan mengenai catatan seseorang yang terdapat di data kepolisian. Untuk anda yang ingin mengurus SKCK, ada baiknya anda simak persyaratan mengurus SKCK berikut ini.

Persyaratan Mengurus SKCK


Berikut ini adalah persyaratan mengurus SKCK selengkapnya untuk anda.

Syarat di Kelurahan


Dalam membuat SKCK, anda harus mempersiapkan surat pengantar dari Kelurahan terlebih dahulu. Sebelum ke Kelurahan, anda harus datangi ketua RT dan ketua RW setempat. Saat anda mendapatkan surat, anda bisa datangi Kelurahan untuk dapatkan surat pengantar pembuatan SKCK. Nantinya anda diminta untuk mengisi serta melengkapi formulir yang disediakan.

Syarat di Kecamatan

Setelah anda mendapatkan surat pengantar dari Kelurahan, anda bisa datangi Kantor Kecamatan. Adapun syarat pengurusan SKCK di Kecamatan ialah sebagai berikut.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto ukuran 4x6 berlatar merah 6 lembar.
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir atau Ijazah Terakhir.   

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Surat Nikah.
  • Surat Sponsor dari Perusahaan (Asli).
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
  • Pas foto 4x6 berlatar kuning sebanyak 6 lembar.

Syarat di Polsek atau Polres


Apabila semua kelengkapan sudah siap, anda bisa lakukan pengurusan SKCK di Polsek (tingkat Kecamatan) ataupun ke Polres (tingkat Kabupaten/Kota). Apabila anda ingin gunakan SKCK tersebut untuk melamar pekerjaan, anda akan dihadapkan dengan administrasi PNS/CPNS, serta pembuatan visa ataupun keperluan lain sifatnya antarnegara. Dalam hal ini, anda tidak dapat membuat SKCK di tingkat Polsek, melainkan di Polres.

Saat di Polres, anda bisa langsung menuju loket bagian SKCK dan daftarkan berkas yang sudah anda siapkan. Anda juga harus mengisi formulir yang diminta. Nantinya anda juga perlu membubuhkan sidik jari sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK. Dalam pengambilan sidik jari, anda akan dikenai biaya, umumnya sebesar Rp. 5.000 (bisa lebih tergantung kebijakan Polres). Jika sudah, anda tinggal kumpulkan semua berkas anda siapkan dan bayar uang penerbitan SKCK di loket. Tak butuh waktu lama, SKCK anda akan segera selesai.