InfoPaguntaka - Tidak semua diantara kita bisa sukses menyelesaikan pendidikan formal
dan mengantongi ijazah sebagai tanda kelulusan. Karena satu dan lain hal, bisa
jadi seseorang hanya bisa sampai kelas 2 SMA, atau bahkan tidak bisa menamatkan
pendidikan di Sekolah Dasar. Memang tak salah, Ijazah bukan kunci sukses untuk
menggapai keberhasilan dalam hidup. Tapi tak salah juga, jika profesi tertentu
mengharuskan seseorang untuk memiliki Ijazah pendidikan formal. Karena itu tak ada salahnya juga jika kita
masih diberi waktu dan kesempatan untuk menuntut pendidikan formal kita memanfaatkan kemudahan yang diberikan
oleh pemerintah dengan mengikuti Pendidikan Belajar Paket , apalagi jika tak
perlu mengeluarkan biaya.
UPT Satuan Pendidikan Non formal
Sanggar kegiatan belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan membuka pendaftaran untuk belajar paket tahun
ajaran 2018-2019 diantaranya:
Paket A setara SD
Paket B setara SMP
Paket C setara SMA
Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan gratis.
Waktu pendaftaran:
Hari kerja senin-kamis
Waktu pukul 08.00-12.00 dan 13.00-16.00 wita
Hari jum'at pukul 08.00-11.00 wita
Persyaratan:
1. Fotocopy ijazah terakhir yg sudah legalisir 4 lembar
2. Fotocopy SKHUN yg sdh legalisir 1 lembar
3. Pas foto warna ukuran 3x4, 4 lembar
.
4. Pas foto hitam putih ukuran 3x4, 4 lembar
5. Pas foto warna ukuran 2x3, 2 lembar
6. Fotocopy akte kelahiran 1 lembar ( untuk paket A )
7. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
8. Membawa Raport terakhir
Untuk masalah jam pembelajaran dan pertanyaan lain-lain, bisa
menghubungin/
WA :
1. Pak Jabir 085247699777
2. Ibu Nova 082157590010
3. Ibu Mentari 085247525572
Formulir dapat di ambil di
Jl. Cendana, Lingkas Ujung
Depan pelabuhan malundung
Samping KP 3 / Kantor Polisi
Masuk kedalam jl. Cendana lurus aja kira-kira 100m..
Sisi kiri ada gedung bekas sdn 008 sekarang menjadi kantor UPT. SPNF
SKB
Di seberang kantor ada spanduk Halal Mart..
Kantor UPT. SPNF SKB Rt. 14 No 17
Cp:
Pak Iskandar 0852 49695997
Pak Mariyono +62 822 56117200
Bagi anda yang ingin mengikuti program belajar paket dan ragu dengan
keabsahan ijazah, anda harus hilangkan
keraguan itu. Status Ijazah paket A, B, C sama dengan ijazah konvensional yang
didapat dari ujian sekolah di SD, SMP dan SMA.
Ini seseuai dengan surat edaran
Menteri Pendidikan Nasional No. 107/MPN/MS/2006 tanggal 23 Juni 2006 tentang
Program Kesetaraan. Dalam surat edaran ini Menteri Pendidikan Nasional mempertegas bahwa bahwa
ijazah Paket A/Paket B/Paket C setara secara hukum dengan ijazah SD/SMP/SMA.
Meski info ini secara khusus ditujukan pada warga paguntaka yang berada
di Tarakan, tetapi anda yang tinggal di luar Tarakan tetap bisa memanfaatkannya.
Minimal persayaratan tuntuk mendaftar program Paket A, B dan C ini berlaku
secara nasional. Untuk informasi lebih lanjut tentu anda bisa menghubungi Dinas
Pendidikan dimana anda tinggal. Termasuk waktu dan tehnis pelaksanaannya. Yang
jelas kita jangan lagi menunda untuk menyelesaikan program yang tak terlalu
sulit ini demi masa depan kita sendiri. Dengan bekal dan senjata yang lebih
lengkap, kita tidak akan sulit untuk menemukan pekerjaan yang kita inginkan.
Terima kasih telah mampir di web hijau warga paguntaka, semoga info
singkat ini bermanfaat. Jangan lupa like dan sharenya, siapa tahu ada anak,
saudara atau kenalan yang ternyata sedang mencari info tentang program paket
kesetaraan ini.
Terima kasih, Salam Paguntaka, Salam Ijo Royo - Royo
EmoticonEmoticon